Selasa, 29 November 2011

MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN


Masyarakat adalah sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan memiliki budaya. Sosiologi hendak mempelajari masyarakat, perilaku masyarakat, dan perilaku sosial manusia dengan mengamati perilaku kelompok yang dibangunnya. Sebagai sebuah ilmu, sosiologi merupakan pengetahuan kemasyarakatan yang tersusun dari hasil-hasil pemikiran ilmiah dan dapat di kontrol secara kritis oleh orang lain atau umum.


Kelompok tersebut mencakup keluarga, suku bangsa, negara, dan berbagai organisasi politik, ekonomi, sosial.
PENGERTIAN MASYARAKAT  DAN STRUKTUR SOSIAL
Prof. Robert W. Richey dalam bukunya : “Planning for Teaching an Introduction to Education” membuat batasan masyarakat. Istilah masyarakat dapat diartikan sebagai suatu kelompok manusia yang hidup bersama di suatu wilayah dengan tata cara berpikir dan bertindak yang relatif. Berdasarkan pengertian ini, maka pengertian masyarakat (relatif) luas wilayahnya, dan meliputi (relatif) banyak anggota atau warganya. Oleh karena jumlahnya yang relatif besar, akan terjadi pula “masyarakat” di dalam masyarakat tersebut. Ada bermacam-macam faktor yang menyebabkan terbentuknya “masyarakat” dimaksud. Terjadilah pembedaan-pembedaan yang dikenal dengan istilah “masyarakat kota”, “masyarakat desa”, “masyarakat pendalaman”, ada pula “masyarakat atas”, “masyarakat bawah”, dan sebagainya.
Dengan pembedaan seperti ini, secara implisit dapat dimengerti apa dasar daripada penamaan atau penggolongan itu. Kota besar misalnya, yang warganya jauh lebih banyak jumlahnya daripada di desa, antar warga masyarakat dan lebih banyak variasinya. Dengan kata lain, disana lebih heterogen. Kenyataan menunjukkan bahwa di kota-kota besar hidup manusia dari segala tingkat. Dari pejabat-pejabat tinggi negara, pengusaha-pengusaha besar, kaum cerdik pandai, sampai buruh-buruh kecil. Jarak sosial diantara mereka sedemikian rupa, sehingga terbentuklah apa yang dikenal sebagai kelas sosial. Secara umum kelas sosial di dalam masyarakat ini terbagi atas : kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class) dan kelas bawah (lower class).
Masyarakat Pedesaan (masyarakat tradisional)

a. Pengertian desa/pedesaan

Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.

Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.

Sedang menurut Paul H. Landis :Desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :

a) mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c) Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.

Dalam kamus sosiologi kata tradisional dari bahasa Inggris, Tradition artinya Adat istiadat dan kepercayaan yang turun menurun dipelihara, dan ada beberapa pendapat yang ditinjau dari berbagai segi bahwa, pengertian desa itu sendiri mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu sama lain diantara unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih dianggap sebagai standar dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam berpakaian, adat istiadat , kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang mempunyai ciri yang jelas.

Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dari defenisi tersebut, sebetulnya desa merupakan bagian vital bagi keberadaan bangsa Indonesia. Vital karena desa merupakan satuan terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia. Selama ini terbukti keragaman tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa. Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak bisa ditawar dan tak bisa dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara menyeluruh.

Memang hampir semua kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan pembangunan desa mengedepankan sederet tujuan mulia, seperti mengentaskan rakyat miskin, mengubah wajah fisik desa, meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat, memberikan layanan social desa, hingga memperdayakan masyarakat dan membuat pemerintahan desa lebih modern. Sayangnya sederet tujuan tersebut mandek diatas kertas.

Karena pada kenyataannya desa sekedar dijadikan obyek pembangunan, yang keuntungannya direguk oleh actor yang melaksanakan pembangunan di desa tersebut : bisa elite kabupaten, provinsi, bahkan pusat. Di desa, pembangunan fisik menjadi indicator keberhasilan pembangunan.

Karena itu, Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang ada sejak tahun 2000 dan secara teoritis memberi kesempatan pada desa untuk menentukan arah pembangunan dengan menggunakan dana PPK, orientasi penggunaan dananyapun lebih untuk pembangunan fisik.

Bahkan, di Sumenep (Madura), karena kuatnya peran kepala desa (disana disebut klebun) dalam mengarahkan dana PPK untuk pembangunan fisik semata, istilah PPK sering dipelesetkan menjadi proyek para klebun.

Menyimak realitas diatas, memang benar bahwa yang selama ini terjadi sesungguhnya adalah “Pembangunan di desa” dan bukan pembangunan untuk, dari dan oleh desa. Desa adalah unsur bagi tegak dan eksisnya sebuah bangsa (nation) bernama Indonesia.

Kalaupun derap pembangunan merupakan sebuah program yang diterapkan sampai kedesa-desa, alangkah baiknya jika menerapkan konsep :”Membangun desa, menumbuhkan kota”. Konsep ini, meski sudah sering dilontarkan oleh banyak kalangan,
tetapi belum dituangkan ke dalam buku yang khusus dan lengkap. Inilah tantangan yang harus segera dijawab.

b. Ciri-ciri Masyarakat desa

Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :

a. Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
b. Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
c. Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
d. Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
e. Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.

Masyarakat Perkotaan 

a. Pengertian Kota

Seperti halnya desa, kota juga mempunyai pengertian yang bermacam-macam seperti pendapat beberapa ahli berikut ini.

i. Wirth
Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.

ii. Max Weber
Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal. 

iii. Dwigth Sanderson
Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.
Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.

Menurut konsep Sosiologik sebagian Jakarta dapat disebut Kota, karena memang gaya hidupnya yang cenderung bersifat individualistik. Marilah sekarang kita meminjam lagi teori Talcott Parsons mengenai tipe masyarakat kota yang diantaranya mempunyai ciri-ciri :

a). Netral Afektif
Masyarakat Kota memperlihatkan sifat yang lebih mementingkat Rasionalitas dan sifat rasional ini erat hubungannya dengan konsep Gesellschaft atau Association. Mereka tidak mau mencampuradukan hal-hal yang bersifat emosional atau yang menyangkut perasaan pada umumnya dengan hal-hal yang bersifat rasional, itulah sebabnya tipe masyarakat itu disebut netral dalam perasaannya.
b). Orientasi Diri
Manusia dengan kekuatannya sendiri harus dapat mempertahankan dirinya sendiri, pada umumnya dikota tetangga itu bukan orang yang mempunyai hubungan kekeluargaan dengan kita oleh karena itu setiap orang dikota terbiasa hidup tanpa menggantungkan diri pada orang lain, mereka cenderung untuk individualistik.
c). Universalisme
Berhubungan dengan semua hal yang berlaku umum, oleh karena itu pemikiran rasional merupakan dasar yang sangat penting untuk Universalisme.
d). Prestasi
Mutu atau prestasi seseorang akan dapat menyebabkan orang itu diterima berdasarkan kepandaian atau keahlian yang dimilikinya.
e). Heterogenitas
Masyarakat kota lebih memperlihatkan sifat Heterogen, artinya terdiri dari lebih banyak komponen dalam susunan penduduknya.

b. Ciri-ciri masyarakat Perkotaan

Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :

i. Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
ii. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
iii. Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
iv. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
v. Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
vi. Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
Perbedaan antara desa dan kota

Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.

Ciri ciri tersebut antara lain :

1) jumlah dan kepadatan penduduk
2) lingkungan hidup
3) mata pencaharian
4) corak kehidupan sosial
5) stratifiksi sosial
6) mobilitas sosial
7) pola interaksi sosial
8) solidaritas sosial
9) kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional

Kesimpulan
Masyarakat adalah sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan memiliki budaya. Sosiologi hendak mempelajari masyarakat, perilaku masyarakat, dan perilaku sosial manusia dengan mengamati perilaku kelompok yang dibangunnya. Sebagai sebuah ilmu, sosiologi merupakan pengetahuan kemasyarakatan yang tersusun dari hasil-hasil pemikiran ilmiah dan dapat di kontrol secara kritis oleh orang lain atau umum.
Oleh karena itu kehidupan bermasyarakat hendaklah menjadi sebuah pendorong atau sumber kekuatan untuk mencapai cita-cita kehidupan yang harmonis, baik itu kehidupan didesa maupun diperkotaan. Tentunya itulah harapan kita bersama, tetapi fenomena apa yang kita saksikan sekarang ini, jauh sekali dari harapan dan tujuan pembangunan Nasional negara ini, kesenjangan Sosial, yang kaya makin Kaya dan yang Miskin tambah melarat , mutu pendidikan yang masih rendah, orang mudah sekali membunuh saudaranya (dekadensi moral ) hanya karena hal sepele saja, dan masih banyak lagi fenomena kehidupan tersebut diatas yang kita rasakan bersama, mungkin juga fenomena itu ada pada lingkungan dimana kita tinggal.

SUMBER-SUMBER :


PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAAN DERAJAT

Pengaruh pelapisan sosial merupakan gejala umum yang dapat ditemukan di setiap masyarakat pada segala zaman. Betapapun sederhananya suatu masyarakat gejala ini pasti dijumpai. Pada sekitar 2000 tahun yang lalu, Aristoteles menyatakan bahwa di dalam setiap negara selalu terdapat tiga unsur yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat dan mereka yang ada di tengah-tengah. 
Pengertian Pelapisan Sosial
Pelapisan social atau disebut juga stratifikasi sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).
Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.
Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
statifikasi sosial menurut max weber adalah stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.

 

Dasar-dasar Pembentukan Pelapisan Sosial

Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.

Ukuran kekayaan

Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.

Ukuran kekuasaan dan wewenang

Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.

Ukuran kehormatan

Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.

Ukuran ilmu pengetahuan

Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.

Diferensiasi sosial

DIFFERENSISASI SOSISAL adalah bentuk lapisan tetapi tidak ada tingkatan tinggi atau rendahnya kelas sosial dalam masyarakat. diferensiasi sosial merupakan bentuk dari struktutur sosial yang bersifat horizontal.
differensiasi sosial memiliki 3 ciri : a. ciri fisik b.ciri sosial c.ciri budaya
berbagai bentuk differensiasi sosial dalam masyarakat berdasarkan perbedaan ras,agama,jenis kelamin,profesi,klan,dan suku bangsa.
proses diferensiasi sosial menghasilkan adanya kelompok-kelompok di masyarakat. deferensiasi (ketidaksamaan) sosial berupa perbedaan prestise atau pengaruh seseorang terhadap orang lain.oleh karena itu deferensiasi sosial bersifat individual . defenrensiasi sosial dapat terjadi pada masyarakat yang homogen,yaitu satu kelompok sosial yang sama, misalnya kelompok orang minang. setiap individu dalam kelompok Minang memiliki perbedaan dalam hal-hal tertentu.

KESAMAAN DERAJAT
•Persamaan Hak : tercantum dalam Universal Declaration of Human Right
•Persamaan Derajat di Indonesia: terdapat didalam UUD 1945 pasal 27,29, dan 31

ELITE
adalah sekelompok orang yang terkemuka dibidang tertentu dankhususnya golongan kecil yg memegang kekuasaan. Fungsi elite dlm memegangstrategi:
•Elite Politik
•Elite ekonomi, militer, diplomatik, dan cendikiawan
•Elite agama, filsuf, pendidik, dan pemuka agama

MASSA
adalah suatu pengelompokan kolektif lain yang elementer dan spontanyg dalam beberapa hal menyerupai crowd.
Hal-hal penting dlm massa :
•keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat
massa adalah kelompok yang anonim
•sedikit interaksi antar anggota
•very loosely organized2. Peranan individu didalam massa penting sekali3. Massa adalah gambaran kosong dari masyarakat4. Hakekat dan Perilaku Massa: bentuk perilaku massa terletak padagaris aktivitas individu dan bukan pada tindakan bersama.

Peranan  elite dalam massa :
•pencerminan kehendak masyarakatnya
•memajukan kehidupan masyarakatnya
•peranan moral dan solidaritas kemanusiaan
•memenuhi kebutuhan pemuasan hedonic

Keadilan sosial

Keadilan sosial adalah sebuah konsep yang membuat para filsuf terkagum-kagum sejak Plato membantah filsuf muda, Thrasymachus, karena ia menyatakan bahwa keadilan adalah apa pun yang ditentukan oleh si terkuat. Dalam Republik, Plato meresmikan alasan bahwa sebuah negara ideal akan bersandar pada empat sifat baik: kebijakan, keberanian, pantangan (atau keprihatinan), dan keadilan.
Penambahan kata sosial adalah untuk membedakan keadilan sosial dengan konsep keadilan dalam hukum.
Keadilan sosial juga merupakan salah satu butir dalam Pancasila.

Kesimpulan
Pengaruh pelapisan sosial merupakan gejala umum yang dapat ditemukan di setiap masyarakat pada segala zaman. Betapapun sederhananya suatu masyarakat gejala ini pasti dijumpai. Proses diferensiasi sosial menghasilkan adanya kelompok-kelompok di masyarakat. deferensiasi (ketidaksamaan) sosial berupa perbedaan prestise atau pengaruh seseorang terhadap orang lain.oleh karena itu deferensiasi sosial bersifat individual. Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah, Ukuran kekayaan, Ukuran kekuasaan dan wewenang, Ukuran kehormatan, Ukuran ilmu pengetahuan



SUMBER-SUMBER :
http://www.scribd.com/doc/46051750/Pelapisan-Sosial-Dan-Kesamaan-Derajat

Minggu, 30 Oktober 2011

Warganegara dan Negara


Republik Indonesia
Republik Indonesia disingkat RI atau Indonesia adalah negara di Asia Tenggara, yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13 466 pulau[5], oleh karena itu ia disebut juga sebagai Nusantara ("pulau luar", di samping Jawa yang dianggap pusat).[6] Dengan populasi sebesar 222 juta jiwa pada tahun 2006,[7] Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia, meskipun secara resmi bukanlah negara Islam. Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik, dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Presiden yang dipilih langsung. Ibukota negara ialah Jakarta. Indonesia berbatasan dengan Malaysia di Pulau Kalimantan, dengan Papua Nugini di Pulau Papua dan dengan Timor Leste di Pulau Timor. Negara tetangga lainnya adalah Singapura, Filipina, Australia, dan wilayah persatuan Kepulauan Andaman dan Nikobar di India.
Sejarah Indonesia banyak dipengaruhi oleh bangsa lainnya. Kepulauan Indonesia menjadi wilayah perdagangan penting setidaknya sejak abad ke-7, yaitu ketika Kerajaan Sriwijaya di Palembang menjalin hubungan agama dan perdagangan dengan Tiongkok dan India. Kerajaan-kerajaan Hindu dan Buddha telah tumbuh pada awal abad Masehi, diikuti para pedagang yang membawa agama Islam, serta berbagai kekuatan Eropa yang saling bertempur untuk memonopoli perdagangan rempah-rempah Maluku semasa era penjelajahan samudra. Setelah berada di bawah penjajahan Belanda, Indonesia yang saat itu bernama Hindia Belanda menyatakan kemerdekaannya di akhir Perang Dunia II. Selanjutnya Indonesia mendapat berbagai hambatan, ancaman dan tantangan dari bencana alam, korupsi, separatisme, proses demokratisasi dan periode perubahan ekonomi yang pesat.
Dari Sabang sampai Merauke, Indonesia terdiri dari berbagai suku, bahasa dan agama yang berbeda. Suku Jawa adalah grup etnis terbesar dan secara politis paling dominan. Semboyan nasional Indonesia, "Bhinneka tunggal ika" ("Berbeda-beda tetapi tetap satu"), berarti keberagaman yang membentuk negara. Selain memiliki populasi padat dan wilayah yang luas, Indonesia memiliki wilayah alam yang mendukung tingkat keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia.
Warganegara
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional.
Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Hak dan Kewajiban warga Negara Indonesia
Hak dan kewajiban warga negara Indonesia tercantum dalam Pasal 27 sampai pasal 34 UUD 1945. Bebarapa hak warga negara st="on"Indonesia antara lain sebagai berikut :
a. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
b. Hak membela negara
c. Hak berpendapat
d. Hak kemerdekaan memeluk agama
e. Hak mendapatkan pengajaran
f. Hak utuk mengembangkan dan memajukan kebudayaan nasional st="on"Indonesia
g. Hak ekonomi untuk mendapat st="on"kan kesejahteraan sosial
h. Hak mendapatkan jaminan keadilan sosial
Sedangkan kewajiban warga negara Indonesia terhadap negara st="on"Indonesia adalah :
a. Kewajiban mentaati hukum dan pemerintahan
b. Kewajiban membela negara
c. Kewajiban dalam upaya pertahanan negara
Selain itu ditentuakan pula hak dan kewajiban negara terhadapwarganegara. Hak dan kewajiban negara terhadap warga negara pada dasarnya merupakan hak dan kewajiban warga negara terhadap negara. Beberapa ketentuan tersebut, anatara lain sebagai berikut :
a. Hak negara untuk ditaati hukum dan pemerintah
b. Hak negara untuk dibela
c. Hak negara untuk menguasai bumi, air , dan kekayaan untuk kepentingan rakyat
d. Kewajiban negara untuk menajamin sistem hukum yang adil
e. Kewajiban negara untuk menjamin hak asasi warga negara
f. Kewajiban negara mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk rakyat
g. Kewajiban negara meberi jaminan sosial
h. Kewajiban negara memberi kebebasan beribadah
Secara garis besar, hak dan kewajiban warga negara yang telah tertuang dalam UUD 1945 mencakup berbagai bidang . Bidang –bidang ini antara lain, Bidang politik dan pemerintahan, sosial, keagamaan, pendidikan, ekonomi, dan pertahanan.


Hubungan Antar Negara
Mengapa sebuah negara harus bergantung dengan negara lain ?
Negara adalah suatu wilayah di permuaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Syarat-syarat sebuah negara terbagi menjadi dua, yaitu:
Syarat Primer:
  1. Terdapat Rakyat
  2. Memiliki Wilayah
  3. Memiliki Pemerintahan yang Berdaulat
Syarat Sekunder:
  1. Mendapat pengakuan Negara lain
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.
1. Manfaat ideologi, yakni untuk menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan Negara
2. Manfaat politik, yakni untuk menunjang pelaksanaan kebijakan politik dan hubungan luar negeri yang di abdikan untuk kepentingan nasional, terutama untuk kepentingan pembangunan di segala bidang
3. Manfaat ekonomi, yakni untuk menunjang upaya meningkatkan pembangunan ekonomi nasional
4. Manfaat sosial-budaya, yakni untuk menunjang upaya pembinaan dan pengembangan nilai-nilai sosial budaya bangsa dalam upaya penanggulangan terhadap setiap bentuk ancaman, tantangan, hambatan, gangguan dan kejahatan internasional, dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional
5. Manfaat perdamaian dan keamanan internasional, yakni untuk menunjang upaya pemeliharaan dan pemulihan perdamaian, keamanan dan stabilitas internasional
6. Manfaat kemanusiaan, yakni untuk menunjang upaya pencegahan dan penanggulangan setiap bentuk bencana serta rehabilitasi akibat-akibatnya
7.Manfaat lainnya, yakni untuk meningkatkan peranan dan citra Negara itu sendiri di forum internasional dan hubungan antar negara serta kepercayaan masyarakat internasional
Kesimpulan
Dari penjelasan tersebut, dapat kita simpulkan bahwa sebuah negara memang harus bergantung dengan Negara lain. Hal ini dilakukan agar tujuan masing-masing negara dapat tercapai. Seperti layaknya manusia, negara pun perlu bersosialisasi untuk saling melengkapi karena tanpa bantuan dari negara lain, sebuah negara tidak dapat berdiri sendiri dan tentunya kesejehteraan negara tersebut akan semakin buruk. Dengan adanya ketergantungan antar negara juga dapat membawa negara yang melakukan hubungan tersebut diakui di mata internasional. Memang saling ketergantungan tersebut membawa manfaat yang besar bagi sebuah negara, namun tetap harus dilaksanakan dengan bijaksana dan bertanggung jawab.


Pendapat Saya:
Untuk menunjang kebutuhan ekonomi dan mendapat pengakuan dari negara-negara lain, Indonesia memang harus melakukan hubungan diplomatik dengan negara-negara di sekitarnya, hal itu juga dapat membuat Indonesia dikenal di mancanegara sehingga menaikan minat para turis untuk berkunjung ke Indonesia sehingga perekonomian kita dapat terbantu.

Sumber-sumber
Berikut ini adalah sumber-sumber yang saya gunakan untuk tulisan ini.
  1. www.wikipedia.com
  2. www.google.com
  3. gendoetblog.blogspot.com
  4. http://aldoranuary26.blog.fisip.uns.ac.id/2010/12/22/hubungan-antar-negara/

Pemuda dan Sosialisasi


Pengertian Sosialisasi
Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.
Semua manusia diciptakan untuk selalu bersosialisasi dengan manusia lainnya. Tidak ada manusia yang tidak memerlukan sosialisasi, karena sosialisasi adalah naluri alamiah setiap manusia. Oleh karena itu, perkembangan teknologi di bidang komunikasi adalah salah satu perkembangan yang paling ditunggu oleh masyarakat. Perkembangan teknologi di bidang komunikasi dapat kita lihat contoh nyatanya melalui internet.


Bersosialisasi Melalui Internet
Di era digital dan internet seperti sekarang, membuat berbagai hal nyaris tidak ada batasnya dan tidak mengenal sekat antarbangsa, suku, serta agama. Efeknya adalah bergesernya pola sosialisasi masyarakat yang bisa bertemu secara langsung, berubah menjadi interaksi online. Salah satu contoh yang sedang menjadi tren adalah maraknya orang berinteraksi melalui jejaring sosial, atau bahasa kerennya social networking.
Salah satu contoh social network adalah Facebook. Demam Facebook melanda semua orang di seluruh dunia, mulai dari anak-anak, remaja, dan dewasa. Tak hanya terbatas pada kalangan profesional, ibu rumah tangga yang dianggap tidak mengenal teknologi internet pun begitu gandrung dengan Facebook. Pasalnya, melalui jejaring sosial di dunia maya ini, semua orang bisa berinteraksi dengan mudah.
Tak sekadar chatting dengan tetangga atau teman sekantor, tapi juga bisa bertemu dengan sahabat lama, teman sewaktu TK, bahkan mantan pacar. Pada level yang lebih tinggi lagi, situs jejaring sosial ini sangat bermanfaat untuk mempromosikan diri, produk, dan menghasilkan uang. Jadi wajar bila pola interaksi secara online begitu digemari semua kalangan terutama pemuda-pemuda yang aktif berselancar di internet.

Kelebihan Bersosialisai Melalui Internet
Tingginya angka pengguna internet di Indonesia ini juga berpengaruh terhadap perubahan komunikasi bahkan kehidupan social para pengunanya. Masyarakat Indonesia yang umumnya dulu berkomunikasi dan bersosialisasi dengan bertatap muka langsung seperti dalam arisan, kumpul reuni, saling berkunjung ke rumah, mengobrol, dsb kian bergeser ke ranah online communication, sebut saja chat melalui YM/ Gtalk, Skype, wall FB, update status FB, Twitt dan re-twitt, bercerita di Blog, berdiskusi di Forum, dsb.
Perkembangan internet diklarifikasi akan tumbuh menjadi media hubungan sosial yang fundamental, internet memiliki peluang untuk mengembangkan hubungan antarpribadi karena dengan internet one to one relations (personal touch) dapat dibangun secara simultan melalui situs seperti chat room dan bulletin.
Melalui internet, komunikasi kian terfasilitasi. Setiap orang dapat melakukan komunikasi dua arah layaknya mengobrol pada umumnya, interaktif, respon yang cepat, sembari berkomunikasi mampu menghubungkan dengan konten lainnya (link content), serta tentu saja lebih hemat.

Kekurangan Bersosialisasi Melalui Internet
Komunikasi yang terjadi di dunia Internet memang terasa menyenangkan dan memudahkan para penggunanya untuk menembus batas waktu dan jarak. Banyak anggapan yang mengatakan bahwa bersosialisasi di internet sama saja dengan di dunia nyata, dan tidak sedikit yang mengatakan bahwa dengan memiliki social network di internet seseorang akan terlihat lebih sosialis. Namun di balik itu semua, ternyata bersosialisasi melalui internet dapat membuat seseorang menjadi anti sosial sehingga merusak interaksi antar manusia dan kehidupan socialnya di dunia nyata.
Hal ini dapat terlihat dari berbagai contoh seperti : turunnya kinerja para karyawan perusahaan, dosen, dan mahasiswa yang bermain Internet saat sedang bekerja, interaksi melalui internet mengurangi waktu kerja. Berkurangnya perhatian terhadap keluarga, ini terjadi karena orang tua semakin sedikit waktunya dengan anak-anak dan keluarga mereka. Tergantikannya kehidupan sosial karena sebagian orang merasa cukup dengan berinteraksi lewat Internet sehingga mengurangi frekuensi bertemu muka. Batasan ranah pribadi dan sosial yang menjadi kabur, karena seseorang bebas menuliskan apa saja, sering kali tanpa sadar menuliskan hal yang seharusnya tidak disampaikan ke lingkup sosial. Tersebarnya data penting yang tidak semestinya, seringkali pengguna Internet tidak menyadari beberapa data penting yang tidak semestinya ditampilkan secara terbuka. Pornografi, sebagaimana situs jejaring sosial lainnya tentu ada saja yang memanfaatkan situs semacam ini untuk kegiatan berbau pornografi. Kesalahpahaman, seperti kasus pemecatan seorang karyawan gara-gara menulis yg tidak semestinya di Internet, juga terjadi penuntutan ke meja pengadilan gara-gara kesalahpahaman di Internet. Sosialisasi melalui Internet juga mendegradasi budaya asli para penggunanya.

Bersosialisasi dan Berinternet Secara Aman
bagi anda yang saat ini sudah sering menggunakan internet dan memiliki beberapa akun di beberapa website pribadi atau juga Blog, pastinya kita sudah sangat paham dengan aturan yang secara jelas membatasi kita dalam melakukan interaksi dengan sesama pengguna yang lain.
Aturan ini bukan untuk mengekang tapi hanya untuk membuat kita tidak salah jalur dan melencengan dari apa yang telah ditetapkan, yang pada akhirnya hanya akan merugikan kita sendiri.
Memang aturan ini tidak di terapkan dalam bentuk Undang-undang seperti halnya yang lain. Tapi aturan ini hanya didasari oleh kesetiaan kita untuk saling berbagi pengetahuan dan wawasan tanpa menyinggung perasaan seseorang yang membaca dan mengunjung situs pribadi kita.
Salah satu contoh dari aturan tersebut adalah ;
  • Isi tulisan tidak boleh menyinggung perasaan seseorang, sekelompok orang dan atau menghina golongan tertentu
  • Isi tulisan tidak boleh mengandung unsur penghina terhadap agama dan kepercayaan dari sesorang yang dapat menimbulkan perpecahan diantaranya
  • Isi tulisan tidak bolah menggunakan kata-kata yang tidak sopan, jorok, atau mengandung unsur pelecehan yang dapat menimbulkan keresahan diantara yang membacanya


Tanggapan Saya
Sebagai Pemuda, akan sangat bagus jika kita tanggap terhadap kemajuan jaman dan teknologi yang mempermudah kita untuk berkomunikasi dan bersosialisasi. Tidak ada salahnya juga untuk mengikuti beberapa jejaring sosial yang dapat menambah teman dan pengetahuan kita sendiri, namun dalam bersosialisasi baik secara langsung maupun melalui internet, ada beberapa hal yang harus kita jaga dan perhatikan agar perkataan dan perbuatan kita tidak menyinggung orang lain yaitu etika dalam berinteraksi. Selamat bersosialisasi~ ^^v


Sumber-sumber
Berikut ini adalah sumber-sumber yang saya jadikan pedoman dalam penulisan saya :

  1. belajar.internetsehat.org
  2. calondetektif.wordpress.com
  3. shannypersonalblog.wordpress.com