Minggu, 30 Oktober 2011

Warganegara dan Negara


Republik Indonesia
Republik Indonesia disingkat RI atau Indonesia adalah negara di Asia Tenggara, yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13 466 pulau[5], oleh karena itu ia disebut juga sebagai Nusantara ("pulau luar", di samping Jawa yang dianggap pusat).[6] Dengan populasi sebesar 222 juta jiwa pada tahun 2006,[7] Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia, meskipun secara resmi bukanlah negara Islam. Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik, dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Presiden yang dipilih langsung. Ibukota negara ialah Jakarta. Indonesia berbatasan dengan Malaysia di Pulau Kalimantan, dengan Papua Nugini di Pulau Papua dan dengan Timor Leste di Pulau Timor. Negara tetangga lainnya adalah Singapura, Filipina, Australia, dan wilayah persatuan Kepulauan Andaman dan Nikobar di India.
Sejarah Indonesia banyak dipengaruhi oleh bangsa lainnya. Kepulauan Indonesia menjadi wilayah perdagangan penting setidaknya sejak abad ke-7, yaitu ketika Kerajaan Sriwijaya di Palembang menjalin hubungan agama dan perdagangan dengan Tiongkok dan India. Kerajaan-kerajaan Hindu dan Buddha telah tumbuh pada awal abad Masehi, diikuti para pedagang yang membawa agama Islam, serta berbagai kekuatan Eropa yang saling bertempur untuk memonopoli perdagangan rempah-rempah Maluku semasa era penjelajahan samudra. Setelah berada di bawah penjajahan Belanda, Indonesia yang saat itu bernama Hindia Belanda menyatakan kemerdekaannya di akhir Perang Dunia II. Selanjutnya Indonesia mendapat berbagai hambatan, ancaman dan tantangan dari bencana alam, korupsi, separatisme, proses demokratisasi dan periode perubahan ekonomi yang pesat.
Dari Sabang sampai Merauke, Indonesia terdiri dari berbagai suku, bahasa dan agama yang berbeda. Suku Jawa adalah grup etnis terbesar dan secara politis paling dominan. Semboyan nasional Indonesia, "Bhinneka tunggal ika" ("Berbeda-beda tetapi tetap satu"), berarti keberagaman yang membentuk negara. Selain memiliki populasi padat dan wilayah yang luas, Indonesia memiliki wilayah alam yang mendukung tingkat keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia.
Warganegara
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional.
Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Hak dan Kewajiban warga Negara Indonesia
Hak dan kewajiban warga negara Indonesia tercantum dalam Pasal 27 sampai pasal 34 UUD 1945. Bebarapa hak warga negara st="on"Indonesia antara lain sebagai berikut :
a. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
b. Hak membela negara
c. Hak berpendapat
d. Hak kemerdekaan memeluk agama
e. Hak mendapatkan pengajaran
f. Hak utuk mengembangkan dan memajukan kebudayaan nasional st="on"Indonesia
g. Hak ekonomi untuk mendapat st="on"kan kesejahteraan sosial
h. Hak mendapatkan jaminan keadilan sosial
Sedangkan kewajiban warga negara Indonesia terhadap negara st="on"Indonesia adalah :
a. Kewajiban mentaati hukum dan pemerintahan
b. Kewajiban membela negara
c. Kewajiban dalam upaya pertahanan negara
Selain itu ditentuakan pula hak dan kewajiban negara terhadapwarganegara. Hak dan kewajiban negara terhadap warga negara pada dasarnya merupakan hak dan kewajiban warga negara terhadap negara. Beberapa ketentuan tersebut, anatara lain sebagai berikut :
a. Hak negara untuk ditaati hukum dan pemerintah
b. Hak negara untuk dibela
c. Hak negara untuk menguasai bumi, air , dan kekayaan untuk kepentingan rakyat
d. Kewajiban negara untuk menajamin sistem hukum yang adil
e. Kewajiban negara untuk menjamin hak asasi warga negara
f. Kewajiban negara mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk rakyat
g. Kewajiban negara meberi jaminan sosial
h. Kewajiban negara memberi kebebasan beribadah
Secara garis besar, hak dan kewajiban warga negara yang telah tertuang dalam UUD 1945 mencakup berbagai bidang . Bidang –bidang ini antara lain, Bidang politik dan pemerintahan, sosial, keagamaan, pendidikan, ekonomi, dan pertahanan.


Hubungan Antar Negara
Mengapa sebuah negara harus bergantung dengan negara lain ?
Negara adalah suatu wilayah di permuaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Syarat-syarat sebuah negara terbagi menjadi dua, yaitu:
Syarat Primer:
  1. Terdapat Rakyat
  2. Memiliki Wilayah
  3. Memiliki Pemerintahan yang Berdaulat
Syarat Sekunder:
  1. Mendapat pengakuan Negara lain
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.
1. Manfaat ideologi, yakni untuk menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan Negara
2. Manfaat politik, yakni untuk menunjang pelaksanaan kebijakan politik dan hubungan luar negeri yang di abdikan untuk kepentingan nasional, terutama untuk kepentingan pembangunan di segala bidang
3. Manfaat ekonomi, yakni untuk menunjang upaya meningkatkan pembangunan ekonomi nasional
4. Manfaat sosial-budaya, yakni untuk menunjang upaya pembinaan dan pengembangan nilai-nilai sosial budaya bangsa dalam upaya penanggulangan terhadap setiap bentuk ancaman, tantangan, hambatan, gangguan dan kejahatan internasional, dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional
5. Manfaat perdamaian dan keamanan internasional, yakni untuk menunjang upaya pemeliharaan dan pemulihan perdamaian, keamanan dan stabilitas internasional
6. Manfaat kemanusiaan, yakni untuk menunjang upaya pencegahan dan penanggulangan setiap bentuk bencana serta rehabilitasi akibat-akibatnya
7.Manfaat lainnya, yakni untuk meningkatkan peranan dan citra Negara itu sendiri di forum internasional dan hubungan antar negara serta kepercayaan masyarakat internasional
Kesimpulan
Dari penjelasan tersebut, dapat kita simpulkan bahwa sebuah negara memang harus bergantung dengan Negara lain. Hal ini dilakukan agar tujuan masing-masing negara dapat tercapai. Seperti layaknya manusia, negara pun perlu bersosialisasi untuk saling melengkapi karena tanpa bantuan dari negara lain, sebuah negara tidak dapat berdiri sendiri dan tentunya kesejehteraan negara tersebut akan semakin buruk. Dengan adanya ketergantungan antar negara juga dapat membawa negara yang melakukan hubungan tersebut diakui di mata internasional. Memang saling ketergantungan tersebut membawa manfaat yang besar bagi sebuah negara, namun tetap harus dilaksanakan dengan bijaksana dan bertanggung jawab.


Pendapat Saya:
Untuk menunjang kebutuhan ekonomi dan mendapat pengakuan dari negara-negara lain, Indonesia memang harus melakukan hubungan diplomatik dengan negara-negara di sekitarnya, hal itu juga dapat membuat Indonesia dikenal di mancanegara sehingga menaikan minat para turis untuk berkunjung ke Indonesia sehingga perekonomian kita dapat terbantu.

Sumber-sumber
Berikut ini adalah sumber-sumber yang saya gunakan untuk tulisan ini.
  1. www.wikipedia.com
  2. www.google.com
  3. gendoetblog.blogspot.com
  4. http://aldoranuary26.blog.fisip.uns.ac.id/2010/12/22/hubungan-antar-negara/

Pemuda dan Sosialisasi


Pengertian Sosialisasi
Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.
Semua manusia diciptakan untuk selalu bersosialisasi dengan manusia lainnya. Tidak ada manusia yang tidak memerlukan sosialisasi, karena sosialisasi adalah naluri alamiah setiap manusia. Oleh karena itu, perkembangan teknologi di bidang komunikasi adalah salah satu perkembangan yang paling ditunggu oleh masyarakat. Perkembangan teknologi di bidang komunikasi dapat kita lihat contoh nyatanya melalui internet.


Bersosialisasi Melalui Internet
Di era digital dan internet seperti sekarang, membuat berbagai hal nyaris tidak ada batasnya dan tidak mengenal sekat antarbangsa, suku, serta agama. Efeknya adalah bergesernya pola sosialisasi masyarakat yang bisa bertemu secara langsung, berubah menjadi interaksi online. Salah satu contoh yang sedang menjadi tren adalah maraknya orang berinteraksi melalui jejaring sosial, atau bahasa kerennya social networking.
Salah satu contoh social network adalah Facebook. Demam Facebook melanda semua orang di seluruh dunia, mulai dari anak-anak, remaja, dan dewasa. Tak hanya terbatas pada kalangan profesional, ibu rumah tangga yang dianggap tidak mengenal teknologi internet pun begitu gandrung dengan Facebook. Pasalnya, melalui jejaring sosial di dunia maya ini, semua orang bisa berinteraksi dengan mudah.
Tak sekadar chatting dengan tetangga atau teman sekantor, tapi juga bisa bertemu dengan sahabat lama, teman sewaktu TK, bahkan mantan pacar. Pada level yang lebih tinggi lagi, situs jejaring sosial ini sangat bermanfaat untuk mempromosikan diri, produk, dan menghasilkan uang. Jadi wajar bila pola interaksi secara online begitu digemari semua kalangan terutama pemuda-pemuda yang aktif berselancar di internet.

Kelebihan Bersosialisai Melalui Internet
Tingginya angka pengguna internet di Indonesia ini juga berpengaruh terhadap perubahan komunikasi bahkan kehidupan social para pengunanya. Masyarakat Indonesia yang umumnya dulu berkomunikasi dan bersosialisasi dengan bertatap muka langsung seperti dalam arisan, kumpul reuni, saling berkunjung ke rumah, mengobrol, dsb kian bergeser ke ranah online communication, sebut saja chat melalui YM/ Gtalk, Skype, wall FB, update status FB, Twitt dan re-twitt, bercerita di Blog, berdiskusi di Forum, dsb.
Perkembangan internet diklarifikasi akan tumbuh menjadi media hubungan sosial yang fundamental, internet memiliki peluang untuk mengembangkan hubungan antarpribadi karena dengan internet one to one relations (personal touch) dapat dibangun secara simultan melalui situs seperti chat room dan bulletin.
Melalui internet, komunikasi kian terfasilitasi. Setiap orang dapat melakukan komunikasi dua arah layaknya mengobrol pada umumnya, interaktif, respon yang cepat, sembari berkomunikasi mampu menghubungkan dengan konten lainnya (link content), serta tentu saja lebih hemat.

Kekurangan Bersosialisasi Melalui Internet
Komunikasi yang terjadi di dunia Internet memang terasa menyenangkan dan memudahkan para penggunanya untuk menembus batas waktu dan jarak. Banyak anggapan yang mengatakan bahwa bersosialisasi di internet sama saja dengan di dunia nyata, dan tidak sedikit yang mengatakan bahwa dengan memiliki social network di internet seseorang akan terlihat lebih sosialis. Namun di balik itu semua, ternyata bersosialisasi melalui internet dapat membuat seseorang menjadi anti sosial sehingga merusak interaksi antar manusia dan kehidupan socialnya di dunia nyata.
Hal ini dapat terlihat dari berbagai contoh seperti : turunnya kinerja para karyawan perusahaan, dosen, dan mahasiswa yang bermain Internet saat sedang bekerja, interaksi melalui internet mengurangi waktu kerja. Berkurangnya perhatian terhadap keluarga, ini terjadi karena orang tua semakin sedikit waktunya dengan anak-anak dan keluarga mereka. Tergantikannya kehidupan sosial karena sebagian orang merasa cukup dengan berinteraksi lewat Internet sehingga mengurangi frekuensi bertemu muka. Batasan ranah pribadi dan sosial yang menjadi kabur, karena seseorang bebas menuliskan apa saja, sering kali tanpa sadar menuliskan hal yang seharusnya tidak disampaikan ke lingkup sosial. Tersebarnya data penting yang tidak semestinya, seringkali pengguna Internet tidak menyadari beberapa data penting yang tidak semestinya ditampilkan secara terbuka. Pornografi, sebagaimana situs jejaring sosial lainnya tentu ada saja yang memanfaatkan situs semacam ini untuk kegiatan berbau pornografi. Kesalahpahaman, seperti kasus pemecatan seorang karyawan gara-gara menulis yg tidak semestinya di Internet, juga terjadi penuntutan ke meja pengadilan gara-gara kesalahpahaman di Internet. Sosialisasi melalui Internet juga mendegradasi budaya asli para penggunanya.

Bersosialisasi dan Berinternet Secara Aman
bagi anda yang saat ini sudah sering menggunakan internet dan memiliki beberapa akun di beberapa website pribadi atau juga Blog, pastinya kita sudah sangat paham dengan aturan yang secara jelas membatasi kita dalam melakukan interaksi dengan sesama pengguna yang lain.
Aturan ini bukan untuk mengekang tapi hanya untuk membuat kita tidak salah jalur dan melencengan dari apa yang telah ditetapkan, yang pada akhirnya hanya akan merugikan kita sendiri.
Memang aturan ini tidak di terapkan dalam bentuk Undang-undang seperti halnya yang lain. Tapi aturan ini hanya didasari oleh kesetiaan kita untuk saling berbagi pengetahuan dan wawasan tanpa menyinggung perasaan seseorang yang membaca dan mengunjung situs pribadi kita.
Salah satu contoh dari aturan tersebut adalah ;
  • Isi tulisan tidak boleh menyinggung perasaan seseorang, sekelompok orang dan atau menghina golongan tertentu
  • Isi tulisan tidak boleh mengandung unsur penghina terhadap agama dan kepercayaan dari sesorang yang dapat menimbulkan perpecahan diantaranya
  • Isi tulisan tidak bolah menggunakan kata-kata yang tidak sopan, jorok, atau mengandung unsur pelecehan yang dapat menimbulkan keresahan diantara yang membacanya


Tanggapan Saya
Sebagai Pemuda, akan sangat bagus jika kita tanggap terhadap kemajuan jaman dan teknologi yang mempermudah kita untuk berkomunikasi dan bersosialisasi. Tidak ada salahnya juga untuk mengikuti beberapa jejaring sosial yang dapat menambah teman dan pengetahuan kita sendiri, namun dalam bersosialisasi baik secara langsung maupun melalui internet, ada beberapa hal yang harus kita jaga dan perhatikan agar perkataan dan perbuatan kita tidak menyinggung orang lain yaitu etika dalam berinteraksi. Selamat bersosialisasi~ ^^v


Sumber-sumber
Berikut ini adalah sumber-sumber yang saya jadikan pedoman dalam penulisan saya :

  1. belajar.internetsehat.org
  2. calondetektif.wordpress.com
  3. shannypersonalblog.wordpress.com