Minggu, 30 Oktober 2011

Warganegara dan Negara


Republik Indonesia
Republik Indonesia disingkat RI atau Indonesia adalah negara di Asia Tenggara, yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13 466 pulau[5], oleh karena itu ia disebut juga sebagai Nusantara ("pulau luar", di samping Jawa yang dianggap pusat).[6] Dengan populasi sebesar 222 juta jiwa pada tahun 2006,[7] Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia, meskipun secara resmi bukanlah negara Islam. Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik, dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Presiden yang dipilih langsung. Ibukota negara ialah Jakarta. Indonesia berbatasan dengan Malaysia di Pulau Kalimantan, dengan Papua Nugini di Pulau Papua dan dengan Timor Leste di Pulau Timor. Negara tetangga lainnya adalah Singapura, Filipina, Australia, dan wilayah persatuan Kepulauan Andaman dan Nikobar di India.
Sejarah Indonesia banyak dipengaruhi oleh bangsa lainnya. Kepulauan Indonesia menjadi wilayah perdagangan penting setidaknya sejak abad ke-7, yaitu ketika Kerajaan Sriwijaya di Palembang menjalin hubungan agama dan perdagangan dengan Tiongkok dan India. Kerajaan-kerajaan Hindu dan Buddha telah tumbuh pada awal abad Masehi, diikuti para pedagang yang membawa agama Islam, serta berbagai kekuatan Eropa yang saling bertempur untuk memonopoli perdagangan rempah-rempah Maluku semasa era penjelajahan samudra. Setelah berada di bawah penjajahan Belanda, Indonesia yang saat itu bernama Hindia Belanda menyatakan kemerdekaannya di akhir Perang Dunia II. Selanjutnya Indonesia mendapat berbagai hambatan, ancaman dan tantangan dari bencana alam, korupsi, separatisme, proses demokratisasi dan periode perubahan ekonomi yang pesat.
Dari Sabang sampai Merauke, Indonesia terdiri dari berbagai suku, bahasa dan agama yang berbeda. Suku Jawa adalah grup etnis terbesar dan secara politis paling dominan. Semboyan nasional Indonesia, "Bhinneka tunggal ika" ("Berbeda-beda tetapi tetap satu"), berarti keberagaman yang membentuk negara. Selain memiliki populasi padat dan wilayah yang luas, Indonesia memiliki wilayah alam yang mendukung tingkat keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia.
Warganegara
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional.
Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Hak dan Kewajiban warga Negara Indonesia
Hak dan kewajiban warga negara Indonesia tercantum dalam Pasal 27 sampai pasal 34 UUD 1945. Bebarapa hak warga negara st="on"Indonesia antara lain sebagai berikut :
a. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
b. Hak membela negara
c. Hak berpendapat
d. Hak kemerdekaan memeluk agama
e. Hak mendapatkan pengajaran
f. Hak utuk mengembangkan dan memajukan kebudayaan nasional st="on"Indonesia
g. Hak ekonomi untuk mendapat st="on"kan kesejahteraan sosial
h. Hak mendapatkan jaminan keadilan sosial
Sedangkan kewajiban warga negara Indonesia terhadap negara st="on"Indonesia adalah :
a. Kewajiban mentaati hukum dan pemerintahan
b. Kewajiban membela negara
c. Kewajiban dalam upaya pertahanan negara
Selain itu ditentuakan pula hak dan kewajiban negara terhadapwarganegara. Hak dan kewajiban negara terhadap warga negara pada dasarnya merupakan hak dan kewajiban warga negara terhadap negara. Beberapa ketentuan tersebut, anatara lain sebagai berikut :
a. Hak negara untuk ditaati hukum dan pemerintah
b. Hak negara untuk dibela
c. Hak negara untuk menguasai bumi, air , dan kekayaan untuk kepentingan rakyat
d. Kewajiban negara untuk menajamin sistem hukum yang adil
e. Kewajiban negara untuk menjamin hak asasi warga negara
f. Kewajiban negara mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk rakyat
g. Kewajiban negara meberi jaminan sosial
h. Kewajiban negara memberi kebebasan beribadah
Secara garis besar, hak dan kewajiban warga negara yang telah tertuang dalam UUD 1945 mencakup berbagai bidang . Bidang –bidang ini antara lain, Bidang politik dan pemerintahan, sosial, keagamaan, pendidikan, ekonomi, dan pertahanan.


Hubungan Antar Negara
Mengapa sebuah negara harus bergantung dengan negara lain ?
Negara adalah suatu wilayah di permuaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Syarat-syarat sebuah negara terbagi menjadi dua, yaitu:
Syarat Primer:
  1. Terdapat Rakyat
  2. Memiliki Wilayah
  3. Memiliki Pemerintahan yang Berdaulat
Syarat Sekunder:
  1. Mendapat pengakuan Negara lain
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.
1. Manfaat ideologi, yakni untuk menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan Negara
2. Manfaat politik, yakni untuk menunjang pelaksanaan kebijakan politik dan hubungan luar negeri yang di abdikan untuk kepentingan nasional, terutama untuk kepentingan pembangunan di segala bidang
3. Manfaat ekonomi, yakni untuk menunjang upaya meningkatkan pembangunan ekonomi nasional
4. Manfaat sosial-budaya, yakni untuk menunjang upaya pembinaan dan pengembangan nilai-nilai sosial budaya bangsa dalam upaya penanggulangan terhadap setiap bentuk ancaman, tantangan, hambatan, gangguan dan kejahatan internasional, dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional
5. Manfaat perdamaian dan keamanan internasional, yakni untuk menunjang upaya pemeliharaan dan pemulihan perdamaian, keamanan dan stabilitas internasional
6. Manfaat kemanusiaan, yakni untuk menunjang upaya pencegahan dan penanggulangan setiap bentuk bencana serta rehabilitasi akibat-akibatnya
7.Manfaat lainnya, yakni untuk meningkatkan peranan dan citra Negara itu sendiri di forum internasional dan hubungan antar negara serta kepercayaan masyarakat internasional
Kesimpulan
Dari penjelasan tersebut, dapat kita simpulkan bahwa sebuah negara memang harus bergantung dengan Negara lain. Hal ini dilakukan agar tujuan masing-masing negara dapat tercapai. Seperti layaknya manusia, negara pun perlu bersosialisasi untuk saling melengkapi karena tanpa bantuan dari negara lain, sebuah negara tidak dapat berdiri sendiri dan tentunya kesejehteraan negara tersebut akan semakin buruk. Dengan adanya ketergantungan antar negara juga dapat membawa negara yang melakukan hubungan tersebut diakui di mata internasional. Memang saling ketergantungan tersebut membawa manfaat yang besar bagi sebuah negara, namun tetap harus dilaksanakan dengan bijaksana dan bertanggung jawab.


Pendapat Saya:
Untuk menunjang kebutuhan ekonomi dan mendapat pengakuan dari negara-negara lain, Indonesia memang harus melakukan hubungan diplomatik dengan negara-negara di sekitarnya, hal itu juga dapat membuat Indonesia dikenal di mancanegara sehingga menaikan minat para turis untuk berkunjung ke Indonesia sehingga perekonomian kita dapat terbantu.

Sumber-sumber
Berikut ini adalah sumber-sumber yang saya gunakan untuk tulisan ini.
  1. www.wikipedia.com
  2. www.google.com
  3. gendoetblog.blogspot.com
  4. http://aldoranuary26.blog.fisip.uns.ac.id/2010/12/22/hubungan-antar-negara/

Pemuda dan Sosialisasi


Pengertian Sosialisasi
Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.
Semua manusia diciptakan untuk selalu bersosialisasi dengan manusia lainnya. Tidak ada manusia yang tidak memerlukan sosialisasi, karena sosialisasi adalah naluri alamiah setiap manusia. Oleh karena itu, perkembangan teknologi di bidang komunikasi adalah salah satu perkembangan yang paling ditunggu oleh masyarakat. Perkembangan teknologi di bidang komunikasi dapat kita lihat contoh nyatanya melalui internet.


Bersosialisasi Melalui Internet
Di era digital dan internet seperti sekarang, membuat berbagai hal nyaris tidak ada batasnya dan tidak mengenal sekat antarbangsa, suku, serta agama. Efeknya adalah bergesernya pola sosialisasi masyarakat yang bisa bertemu secara langsung, berubah menjadi interaksi online. Salah satu contoh yang sedang menjadi tren adalah maraknya orang berinteraksi melalui jejaring sosial, atau bahasa kerennya social networking.
Salah satu contoh social network adalah Facebook. Demam Facebook melanda semua orang di seluruh dunia, mulai dari anak-anak, remaja, dan dewasa. Tak hanya terbatas pada kalangan profesional, ibu rumah tangga yang dianggap tidak mengenal teknologi internet pun begitu gandrung dengan Facebook. Pasalnya, melalui jejaring sosial di dunia maya ini, semua orang bisa berinteraksi dengan mudah.
Tak sekadar chatting dengan tetangga atau teman sekantor, tapi juga bisa bertemu dengan sahabat lama, teman sewaktu TK, bahkan mantan pacar. Pada level yang lebih tinggi lagi, situs jejaring sosial ini sangat bermanfaat untuk mempromosikan diri, produk, dan menghasilkan uang. Jadi wajar bila pola interaksi secara online begitu digemari semua kalangan terutama pemuda-pemuda yang aktif berselancar di internet.

Kelebihan Bersosialisai Melalui Internet
Tingginya angka pengguna internet di Indonesia ini juga berpengaruh terhadap perubahan komunikasi bahkan kehidupan social para pengunanya. Masyarakat Indonesia yang umumnya dulu berkomunikasi dan bersosialisasi dengan bertatap muka langsung seperti dalam arisan, kumpul reuni, saling berkunjung ke rumah, mengobrol, dsb kian bergeser ke ranah online communication, sebut saja chat melalui YM/ Gtalk, Skype, wall FB, update status FB, Twitt dan re-twitt, bercerita di Blog, berdiskusi di Forum, dsb.
Perkembangan internet diklarifikasi akan tumbuh menjadi media hubungan sosial yang fundamental, internet memiliki peluang untuk mengembangkan hubungan antarpribadi karena dengan internet one to one relations (personal touch) dapat dibangun secara simultan melalui situs seperti chat room dan bulletin.
Melalui internet, komunikasi kian terfasilitasi. Setiap orang dapat melakukan komunikasi dua arah layaknya mengobrol pada umumnya, interaktif, respon yang cepat, sembari berkomunikasi mampu menghubungkan dengan konten lainnya (link content), serta tentu saja lebih hemat.

Kekurangan Bersosialisasi Melalui Internet
Komunikasi yang terjadi di dunia Internet memang terasa menyenangkan dan memudahkan para penggunanya untuk menembus batas waktu dan jarak. Banyak anggapan yang mengatakan bahwa bersosialisasi di internet sama saja dengan di dunia nyata, dan tidak sedikit yang mengatakan bahwa dengan memiliki social network di internet seseorang akan terlihat lebih sosialis. Namun di balik itu semua, ternyata bersosialisasi melalui internet dapat membuat seseorang menjadi anti sosial sehingga merusak interaksi antar manusia dan kehidupan socialnya di dunia nyata.
Hal ini dapat terlihat dari berbagai contoh seperti : turunnya kinerja para karyawan perusahaan, dosen, dan mahasiswa yang bermain Internet saat sedang bekerja, interaksi melalui internet mengurangi waktu kerja. Berkurangnya perhatian terhadap keluarga, ini terjadi karena orang tua semakin sedikit waktunya dengan anak-anak dan keluarga mereka. Tergantikannya kehidupan sosial karena sebagian orang merasa cukup dengan berinteraksi lewat Internet sehingga mengurangi frekuensi bertemu muka. Batasan ranah pribadi dan sosial yang menjadi kabur, karena seseorang bebas menuliskan apa saja, sering kali tanpa sadar menuliskan hal yang seharusnya tidak disampaikan ke lingkup sosial. Tersebarnya data penting yang tidak semestinya, seringkali pengguna Internet tidak menyadari beberapa data penting yang tidak semestinya ditampilkan secara terbuka. Pornografi, sebagaimana situs jejaring sosial lainnya tentu ada saja yang memanfaatkan situs semacam ini untuk kegiatan berbau pornografi. Kesalahpahaman, seperti kasus pemecatan seorang karyawan gara-gara menulis yg tidak semestinya di Internet, juga terjadi penuntutan ke meja pengadilan gara-gara kesalahpahaman di Internet. Sosialisasi melalui Internet juga mendegradasi budaya asli para penggunanya.

Bersosialisasi dan Berinternet Secara Aman
bagi anda yang saat ini sudah sering menggunakan internet dan memiliki beberapa akun di beberapa website pribadi atau juga Blog, pastinya kita sudah sangat paham dengan aturan yang secara jelas membatasi kita dalam melakukan interaksi dengan sesama pengguna yang lain.
Aturan ini bukan untuk mengekang tapi hanya untuk membuat kita tidak salah jalur dan melencengan dari apa yang telah ditetapkan, yang pada akhirnya hanya akan merugikan kita sendiri.
Memang aturan ini tidak di terapkan dalam bentuk Undang-undang seperti halnya yang lain. Tapi aturan ini hanya didasari oleh kesetiaan kita untuk saling berbagi pengetahuan dan wawasan tanpa menyinggung perasaan seseorang yang membaca dan mengunjung situs pribadi kita.
Salah satu contoh dari aturan tersebut adalah ;
  • Isi tulisan tidak boleh menyinggung perasaan seseorang, sekelompok orang dan atau menghina golongan tertentu
  • Isi tulisan tidak boleh mengandung unsur penghina terhadap agama dan kepercayaan dari sesorang yang dapat menimbulkan perpecahan diantaranya
  • Isi tulisan tidak bolah menggunakan kata-kata yang tidak sopan, jorok, atau mengandung unsur pelecehan yang dapat menimbulkan keresahan diantara yang membacanya


Tanggapan Saya
Sebagai Pemuda, akan sangat bagus jika kita tanggap terhadap kemajuan jaman dan teknologi yang mempermudah kita untuk berkomunikasi dan bersosialisasi. Tidak ada salahnya juga untuk mengikuti beberapa jejaring sosial yang dapat menambah teman dan pengetahuan kita sendiri, namun dalam bersosialisasi baik secara langsung maupun melalui internet, ada beberapa hal yang harus kita jaga dan perhatikan agar perkataan dan perbuatan kita tidak menyinggung orang lain yaitu etika dalam berinteraksi. Selamat bersosialisasi~ ^^v


Sumber-sumber
Berikut ini adalah sumber-sumber yang saya jadikan pedoman dalam penulisan saya :

  1. belajar.internetsehat.org
  2. calondetektif.wordpress.com
  3. shannypersonalblog.wordpress.com

Rabu, 28 September 2011

KEPRIBADIAN INTROVERT

Manusia adalah makhluk social yang diciptakan dengan naluri untuk hidup secara berkelompok demi memudahkan kelancaran hidupnya, namun dalam kelompok itu, tentu setiap Individu memiliki sifat dan kepribadian masing-masing. Secara garis besar, terdapat dua macam kepribadian yaitu Introvertdan Ekstrovert.

Kepribadian Ekstrovert adalah kepribadian yang senang berada di tengah keramaian. Mereka senang dikelilingi banyak orang, senang bergaul dan bersosialisasi. Hal itu disebabkan oleh sifat dasar orang berkepribadian ekstrovert yang suka berbicara dan mudah bersosialisasi. Apabila sendirian, dia akan merasa tertekan dan tidak nyaman dan mereka akan berusaha untuk mencari seseorang untuk berkomunikasi. Kabarnya, orang dengan kepribadian ekstrovert akan lebih mudah mencari pekerjaan dan sukses dalam karirnya karena sifatnya yang mudah bersosialisasi sehingga peluang  untuk mendapat  channel  lebih besar.

Lain halnya dengan orang berkepribadian ekstrovert, orang berkepribadian introvert adalah orang-orang yang nyaman dengan pikirannya sendiri dan cenderung pendiam. Banyak orang yang salah kaprah antara kepribadian introvert dengan rendah diri. Orang yang rendah diri, adalah orang yang merasa tidak puas dengan hidupnya sehingga mudah merasa tertekan dan putus asa, sedangkan kepribadian ekstrovert adalah orang-orang yang nyaman sendirian. Bukan berarti mereka menyalahi kodrat sebagai makhluk social,  mereka tetap bersosialisasi dan membutuhkan bantuan orang lain tapi mereka sedikit berbicara. Bukan karena merasa sulit berkomunikasi, tapi karena mereka lebih nyaman dengan diri mereka sendiri dengan berbagai alasan. Contohnya, karena cepat bosan dengan obrolan tidak bermakna semacam basa-basi. Mereka lebih suka dengan obrolan-obrolan penuh makna dan filosofis karena orang-orang berkepribadian introvert lebih suka terlibat dalam pembicaraan yang memerlukan pemikiran yang dalam.

Sebagian besar orang berfikir jika sifat introvert itu harus diubah karena akan membuat kita tidak berhasil di dalam hidup. Padahal, menurut penelitian, empat dari sepuluh TOP Eksekutif adalah orang-orang berkepribadian Introvert. Introvert bukanlah sebuah penyakit atau kutukan yang harus dihindari karena sifat itu sebenarnya membawa banyak keuntungan. Orang dengan kepribadian introvert berpikir  dalam pembicaraannya. Maksudnya, mereka akan memikirkan masak-masak dulu sebelum melakukan tindakan sehingga memperkecil kemungkinan terjadinya kesalahan dalam tindakan mereka.

Pendapat saya, apabila kita memiliki kepribadian yang introvert, janganlah bingung dan langsung berfikir untuk memperbaikinya. Jangan terpengaruh ucapan orang-orang yang mengatakan bahwa orang introvert tidak akan sukses karena sifat pendiamnya sementara yang dibutuhkan di dunia kerja adalah orang-orang dengan sifat ekstrovert. Pendapat tersebut adalah salah. Orang-orang introvert juga bisa berhasil dalam pekerjaannya jika dapat mensiasati sifat mereka. Karena sesungguhnya kepribadian introvert bukanlah momok menakutkan yang harus dihindari. Kepribadian introvert hanyalah kepribadian yang lebih suka menyendiri karena sifat mereka yang tidak suka terlibat dalam pembicaraan yang tidak berarti dan mereka lebih suka berfikir masak-masak dahulu sebelum mengambil keputusan untuk bertindak. Jadi, jangan kecil hati jika memiliki kepribadian introvert.



Sumber                :


lex.hitmansystem.com/tag/psikologi/

Senin, 26 September 2011

Budaya Membuang Sampah Sembarangan

Indonesia adalah negara kepulauan dengan jumlah penduduk sebesar 222 juta jiwa. Hal tersebut membuat Indonesia memiliki beragam budaya yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Namun dibalik ragam budaya yang mewarnai negeri ini, tersimpan suatu masalah pelik yang tidak dapat dipandang sebelah mata, yaitu masalah budaya membuang sampah sembarangan. Mungkin ini terdengar sepele, namun berawal dari hal kecil yang sepele ini lah penyebab timbulnya bencana yang sangat besar.

Budaya membuang sampah sembarangan telah dilakukan oleh masyarakat Indonesia sejak bertahun-tahun yang lalu terutama di kota-kota besar berpenduduk padat seperti Jakarta dan Bandung. Hal itu dapat dibuktikan dari tingkat pencemaran air yang terjadi di sungai yang ada di kedua kota tersebut. Di Jakarta, sudah tidak ada lagi sungai berair jernih karena masyarakat lebih senang membuang sampahnya di sungai dengan anggapan, air yang mengalir akan membawa sampah mereka ke laut dan mereka tidak perlu repot-repot lagi membakar atau mengolah sampah-sampah mereka tanpa memikirkan akibatnya.

Akibat dari budaya membuang sampah sembarangan itu kita rasakan dalam waktu yang singkat. Karena sungai yang berubah fungsi menjadi tempat pembuangan sampah masal itu tiba-tiba macet karena tersumbat oleh sampah-sampah yang bertumpuk, banjir bandang di musim-musim penghujan pun terjadi. Seluruh kota terendam air sungai yang kotor karena tercemar oleh sampah-sampah mereka sendiri. Masalahnya tidak hanya sampai disitu, banyak warga yang menderita penyakit selama musim hujan. Itu karena air sungai yang terkontaminasi bahan kimia bereaksi pada kulit dapat menimbulkan efek alergi sehingga banyak warga yang terkena penyakit kulit. Lalu penyakit PES yang disebabkan oleh air kencing tikus juga banyak menyerang warga selama masa banjir. Lalat juga menjadi medium penyebar penyakit yang terdapat di tumpukan sampah dan hinggap pada makanan warga.

o    Sekarang, mari kita lihat bagaimana pengelolaan sampah yang dilakukan oleh warga di salah satu negara kawasan Asia Timur yang terkenal sebagai pelopor industry kawasan Asia. Negara Jepang sudah lama memperhatikan masalah penumpukan sampah yang dapat berakibat buruk bagi kesehatan dan kebersihan lingkungan Mereka memberlakukan kebijakan untuk membuang sampah pada tempatnya dan sesuai dengan jenis sampah tersebut. Jenis sampah di klasifikasikan menjadi sampah daur ulang yang terdiri dari kaleng, plastik dan botol; sampah kertas yang terdiri dari koran, kardus, kertas bekas dan poster; sampah organik yang terdiri dari sisa makanan dan daun; dan sampah non daur ulang yang terdiri dari styrofoam, baterai bekas, plastik yang mengandung alumunium, dan sebagainya

Mengapa pemerintah Jepang sampai menggunakan kebijakan yang begitu rumit hanya untuk masalah membuang sampah? Kebijakan itu tentunya tidak sembarangan dibuat dan masing-masing memiliki arti khusus, tidak sembarangan ditetapkan begitu saja. Misalnya, mengapa sampah daur ulang , sampah kertas dan sampah non daur ulang dibedakan tempatnya. Kebanyakan masyarakat Indonesia masih berfikir bahwa semua sampah plastik adalah sampah daur ulang, termasuk baterai bekas, styrofoam dan alumunium foil. Padahal itu adalah cara pandang yang salah, baterai bekas yang mengandung merkuri apabila tercampur tanah akan mengakibatkan tanah kita terkontaminasi sehingga menjadi gersang dan tidak bisa digunakan  untuk bercocok tanam. Begitu juga Styrofoam dan alumunium foil. Semua bahan itu juga bercampur dan mengendap dalam tanah atau air akan menimbulkan efek pencemaran lingkungan tingkat tinggi. Jika dibiarkan saja, lama kelamaan Indonesia akan menjadi negara mati karena sumber air dan tanahnya tidak produktif  lagi. Itulah sebabnya mengapa ada tempat khusus untuk sampah non daur ulang, karena sampah ini pengolahannya dilakukan secara khusus dan tidak sama dengan sampah daur ulang biasa.

Lalu, mengapa dibedakan antara sampah daur ulang berupa plastik dan kaleng dengan sampah kertas yang sama-sama dapat didaur ulang? Hal itu karena, tempat pengolahan keduanya berbeda. Sampah kertas dapat didaur ulang menjadi kertas lagi sehingga menghemat penggunaan kayu sebagai bahan pembuatan kertas dan hal itu dapat menyelamatkan keberadaan hutan. Sedangkan sampah kaleng dan plastik yang mengurai dalam waktu yang lama didaur ulang menjadi barang-barang lain atau menjadi plastik dan kaleng yang baru  setelah melalui prosesnya masing-masing. Hal ini menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan oleh plastik yang bertumpuk padahal proses penguraiannya membutuhkan waktu puluhan tahun.

Mungkin pengelompokan sampah di Jepang terlihat rumit, namun berdampak besar bagi masyarakatnya. Tidak ada masalah banjir bandang melanda kawasan perumahan, bebas dari penyakit-penyakit yang ditularkan akibat tumpukan sampah yang menumpuk dan mengundang lalat, dan satu lagi, wilayahnya bersih dan terlihat asri meskipun ribuan orang beraktifitas tiap harinya. Semua keuntungan itu bisa kita dapatkan juga apabila negara kita mengusung manajemen sampah yang seperti itu.

Pendapat saya, memang komitmen dan tanggung jawab untuk membuang sampah pada tempatnya itu sulit, terutama kita tidak didukung oleh fasilitas berupa tempat sampah yang memadai dan budaya kita tidak seperti di Jepang yang menggunakan metode rumit hanya untuk membuang sampah. Namun, ada baiknya mulai dari sekarang kita berkomitmen pada diri sendiri untuk selalu membuang sampah pada tempatnya karena hal itu juga akan berdampak positif untuk diri kita sendiri. Jika kita terus melakukan kebiasaan baik, kebiasaan itu akan ‘menular’ juga pada orang-orang di sekitar kita Dengan demikian, maka akan tercipta lingkungan yang lebih sehat dan terciptalah budaya membuang sampah pada tempatnya sehingga budaya negatif seperti membuang sampah sembarangan perlahan akan sirna